Lensa Nasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengonfirmasi terjadinya insiden tertempernya seorang perempuan oleh Kereta Api Feeder (PLB 7319) di KM 149+7 emplasemen Stasiun Cimindi pada Kamis, 28 November 2024, pukul 09.36 WIB. Korban mengalami luka berat dan telah mendapatkan penanganan dari Polres Cimahi, PMI Kota Cimahi, serta relawan sebelum dibawa ke RS Hasan Sadikin.
Ayep Hanapi, Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, menjelaskan bahwa insiden ini menyebabkan keterlambatan perjalanan KA Feeder selama tujuh menit karena pemeriksaan rangkaian di Stasiun Cimahi. Setelah dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di area jalur kereta api karena sangat berbahaya dan melanggar aturan yang berlaku,” ujar Ayep.
Ia menegaskan bahwa aktivitas di jalur kereta api yang tidak sesuai aturan melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Berdasarkan pasal tersebut, tindakan melintasi, menggunakan, atau berada di jalur kereta api tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.
“Jalur kereta api hanya diperuntukkan untuk operasional kereta. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambah Ayep.
Sebagai langkah preventif, masinis selalu membunyikan klakson di area rawan bahaya atau perlintasan sebidang. Selain itu, KAI secara rutin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di area rel. Patroli dan penjagaan di titik-titik rawan juga terus dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional kereta api.
Data menunjukkan bahwa dari Januari hingga November 2024, terjadi 18 insiden kendaraan tertemper di perlintasan sebidang dengan total korban 7 luka-luka dan 8 meninggal dunia. Selain itu, ada 43 kasus orang tertemper di jalur rel dengan 12 korban luka-luka dan 31 meninggal dunia.
“Jumlah kasus yang terus terjadi ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari area rel kereta api. PT KAI Daop 2 akan terus memastikan operasional berjalan lancar, namun keselamatan juga memerlukan peran serta masyarakat untuk menjauh dari area berisiko ini,” tutup Ayep.


