Beranda / Berita / Musdes Desa Serang Ricuh, Kades Akui Pinjam Rp88 Juta Dana BUMDes, Warga Tolak Mayoritas Hasil Audit

Musdes Desa Serang Ricuh, Kades Akui Pinjam Rp88 Juta Dana BUMDes, Warga Tolak Mayoritas Hasil Audit

LENSA NASIONAL – Musyawarah Desa (Musdes) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Blitar di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/7/2026), berlangsung panas dan penuh perdebatan. Forum yang digelar atas arahan Inspektorat Kabupaten Blitar itu mengungkap sejumlah fakta baru terkait pengelolaan keuangan BUMDes Bina Usaha Mandiri.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan Kepala Desa Serang yang menyatakan pernah meminjam uang milik BUMDes untuk kepentingan pribadi. Dalam forum tersebut, kepala desa mengakui total pinjaman yang dilakukan selama periode 2023 hingga 2024 mencapai lebih dari Rp88 juta.

Bahkan, dalam rentang Januari hingga Februari 2024 saja, nilai pinjaman disebut mencapai sekitar Rp50 juta. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam Musdes, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, di antaranya transfer kepada anak sulungnya, pembayaran cicilan pinjaman di BRI, hingga biaya keperluan keluarga.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian warga karena sebelumnya, dalam Musdes pada Januari 2026, kepala desa disebut menyatakan tidak pernah meminjam dana BUMDes.

Musdes digelar setelah masyarakat menunggu hampir enam bulan hasil audit Inspektorat Kabupaten Blitar atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan minimnya transparansi BUMDes Bina Usaha Mandiri.

Forum tersebut dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Camat Panggungrejo, Polsek Panggungrejo, Koramil Panggungrejo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Serang.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *