Dana Ratusan Juta Dikembalikan
Dalam pembahasan Musdes juga disampaikan bahwa dana sekitar Rp600 juta yang sebelumnya menjadi temuan telah dikembalikan ke kas desa.
Namun demikian, masyarakat masih mempertanyakan mekanisme pengembalian serta meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, warga juga menolak rencana pengembalian SHU sekitar Rp114 juta ke BUMDes. Mereka meminta dana tersebut dibagikan kepada 27 RT karena dianggap merupakan hak masyarakat Desa Serang.

Warga Minta Transparansi
Hingga Musdes berakhir, belum seluruh tuntutan masyarakat terakomodasi. Warga menilai penyelesaian yang ditawarkan pemerintah desa belum menjawab persoalan utama terkait tata kelola BUMDes.
Masyarakat meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan BUMDes mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka, termasuk mengungkap seluruh transaksi yang menjadi temuan audit Inspektorat Kabupaten Blitar.***
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa tindak lanjut LHP Inspektorat Kabupaten Blitar dan siaran pers Forum Pemuda Peduli Desa Serang. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





