Beranda / Berita / Musdes Desa Serang Ricuh, Kades Akui Pinjam Rp88 Juta Dana BUMDes, Warga Tolak Mayoritas Hasil Audit

Musdes Desa Serang Ricuh, Kades Akui Pinjam Rp88 Juta Dana BUMDes, Warga Tolak Mayoritas Hasil Audit

Empat dari Enam Poin Ditolak

Dalam Musdes, pemerintah desa menyampaikan enam poin tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat. Namun, mayoritas usulan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat.

Dari enam poin yang dibahas, warga hanya menerima satu poin secara penuh, yakni laporan realisasi Program 1 RT 1 Sarjana, setelah pemerintah desa menghadirkan langsung mahasiswa dan wali penerima bantuan yang mengonfirmasi dana telah diterima sesuai ketentuan.

Sementara itu, satu poin mengenai pengembalian Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes periode 2020–2025 disetujui dengan syarat seluruh dana dialokasikan kepada 27 RT di Desa Serang melalui bantuan keuangan lingkungan.

Empat poin lainnya ditolak warga.

Penolakan pertama terkait mekanisme pengembalian dana hasil pengelolaan tiket wisata Pantai Serang. Warga meminta seluruh dana pengembalian dihadirkan secara tunai dalam forum, bukan hanya dibuktikan melalui mutasi rekening atau bukti transfer.

Penolakan kedua menyangkut pergantian Ketua LPMD dan Pengawas BUMDes. Warga mempertanyakan ketidakhadiran Pengawas BUMDes, M. Giant Ulinuha, yang tidak hadir meski telah diundang secara resmi.

Penolakan berikutnya berkaitan dengan evaluasi kinerja pengurus BUMDes. Meski Manajer Unit Wisata Pantai Serang, Roma, dan seorang karyawan bernama Riyanto telah diberhentikan, warga menilai langkah tersebut belum cukup menyelesaikan persoalan.

Dalam forum itu juga terungkap keberadaan sebuah “buku catatan utang” yang memuat daftar pinjaman sejumlah perangkat desa kepada BUMDes.

Bendahara BUMDes yang baru, Yiyin, turut mengakui pernah meminjam dana BUMDes dengan alasan mengambil hak gaji yang belum dibayarkan.

Sementara itu, mantan Bendahara BUMDes dan mantan Ketua BUMDes tidak hadir dalam Musdes sehingga total pinjaman pengurus sebelumnya belum dapat dikonfirmasi secara lengkap.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *